Polres Simalungun Temukan Ladang Ganja


http://news.detik.com/

Simalungun Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menemukan ladang ganja sekitar 2.000 meter persegi di Desa Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (5/5/2012). Petugas juga mengamankan tiga tersangka yang diduga kuat sebagai pemilik dan pekerja.

Keberadaan ladang ganja terungkap dari ditangkapnya Lamhot Sipayung (53) di salah satu warung di Desa Hinalang beberapa hari lalu. Dari tangan Lamhot, petugas menyita satu bungkus daun ganja kering siap pakai. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Nandho, pemilik warung.

Kapolres Simalungun, AKBP Agus Fajar mengatakan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan ganja kering seberat 1,5 kilo gram dari rumah Nandho. Kepada petugas, Nandho mengaku mendapatkan ganja dari Radianson Girsang, yang menyebutkan mendapatkan ganja dari pemilik ladang berinisial BS.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan ribuan pohon ganja berusia satu tahun milik BS pada Sabtu pagi. “Ribuan pohon ganja ditanam secara tumpang sari di sela sela pohon kopi dan jagung. Dari hasil olah TKP, pemilik telah melakukan panen sebanyak enam kali,” kata Agus.

Selain menemukan ribuan pohon ganja, petugas juga menemukan ganja kering siap edar seberat 40 kilo gram, timbangan dan alat pres. Dari keterangan sejumlah tersangka, ladang tersebut disewa BS dari Sidabuke, warga setempat.

Ketiga tersangka masing-masing Lamhot Sipayung, Nandho, Radianson Girsang kini menjalani pemeriksaan di Mapolresta Simalungun. Sementara pemilik ladang ganja, BS masih buron.

(rul/gah)

Leave a comment